Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba

Selasa, 25 Februari 2020 - 15:48:00 WIB
Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia berkelompok, teman-temannya sudah ditangkap dahulu. Nah dia (Fredy) ini DPO," katanya.

Warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang Sumatera Selatan ini bahkan masih mempunyai kartu tanda anggota (KTA) Polri dan sempat ditunjukkan ke personel yang menangkapnya.

"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan KTA Polri. Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata Irwanto.

Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Polda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.

"Saya dulu di Polda Pak, di Resese Narkoba. Desersi Pak," kata Fredy.

Seperti diketahui, polisi menangkap mantan anggota polisi yang menjual senpi rakitan. Dia menjual senpi rakitan jenis revolver warna silver dengan amunisi aktif seharga Rp 3 juta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut