Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba
"Dia berkelompok, teman-temannya sudah ditangkap dahulu. Nah dia (Fredy) ini DPO," katanya.
Warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang Sumatera Selatan ini bahkan masih mempunyai kartu tanda anggota (KTA) Polri dan sempat ditunjukkan ke personel yang menangkapnya.
"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan KTA Polri. Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata Irwanto.
Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Polda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.
"Saya dulu di Polda Pak, di Resese Narkoba. Desersi Pak," kata Fredy.
Seperti diketahui, polisi menangkap mantan anggota polisi yang menjual senpi rakitan. Dia menjual senpi rakitan jenis revolver warna silver dengan amunisi aktif seharga Rp 3 juta.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto