Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Jual Senpi Rakitan, Bekas Polisi Ini Tunjukkan KTA Polri saat Ditangkap

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:15:00 WIB
Jual Senpi Rakitan, Bekas Polisi Ini Tunjukkan KTA Polri saat Ditangkap
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) sempat mengaku masih menjadi polisi aktif saat ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Fredy ditangkap karena menjual senjata api (senpi) rakitan.

"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan kartu identitas anggota (KIA) Polri," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Senin (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku yang merupakan warga 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016.

"Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Mapolda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut