Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Tersangka Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Ditolak Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

Senin, 21 Februari 2022 - 10:15:00 WIB
Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengembangan penyidikan dalam perkara ini kan belum ada, makanya kita masih melihat dulu fakta yang terungkap di persidangan. Sebab fakta yang terungkap tentunya akan menjadi informasi bagi Jaksa Penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikannya," katanya.

Diketahui, adapun enam terdakwa yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, di antaranya yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya Muddai Madang, dan mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Akhmad Najib.

Selanjutnya juga terdapat terdakwa mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel Agustinus Antoni dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut