Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Tersangka Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Ditolak Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

Senin, 21 Februari 2022 - 10:15:00 WIB
Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebutkan aliran fee dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya segera terungkap. Saat in, sejumlah terdakwa sedang menjalani persidangan yang salah satunya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, bahwa aliran fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya akan diungkap dan dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang para terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Enam terdakwa kini sedang dalam proses persidangan. Dari persidangan inilah JPU akan mengungkap aliran fee tersebut karena sejumlah saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah," ujar Radyan, Senin (21/2/2022).

Dalam upaya pembuktian, lanjut Radyan, dalam persidangan juga akan dihadirkan sejumlah barang bukti terkait aliran fee proyek pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. "Kita lihat saja nanti fakta yang akan terungkap di persidangan," katanya.

Radyan juga menjelaskan, jika sejumlah fakta yang nantinya terungkap di persidangan maka akan langsung ditindaklanjuti oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut