Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba
BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima pengedar narkoba. Lima pengedar ini ditangkap dalam tiga hari. Mulai dari Kamis (23/1/2020) hingga Sabtu (25/1/2020).
Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, para pelaku diketahui berinisial FS (22), DS (22), MM (22), HL (38) dan RM (29).
"Kelima pelaku edarkan narkoba mulai jenis sabu-sabu, daun ganja kering, dan ekstasi," kata Tito, Selasa (4/2/2020).
Tito menambahkan, dari tangan lima pengedar tersebut polisi menyita 1,4 kilogram daun ganja kering, 13,6 gram sabu, dan 9,84 gram ekstasi.
Tito kemudian merinci narkoba apa saja yang dibawa pelaku. Menurutnya, narkoba ganja diamankan dari tangan pelaku FS dan DS.