Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Selasa, 04 Februari 2020 - 10:50:00 WIB
Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba
Lima pengedar narkoba di OKU Sumsel ditangkap polisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima pengedar narkoba. Lima pengedar ini ditangkap dalam tiga hari. Mulai dari Kamis (23/1/2020) hingga Sabtu (25/1/2020).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, para pelaku diketahui berinisial FS (22), DS (22), MM (22), HL (38) dan RM (29).

"Kelima pelaku edarkan narkoba mulai jenis sabu-sabu, daun ganja kering, dan ekstasi," kata Tito, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, dari tangan lima pengedar tersebut polisi menyita 1,4 kilogram daun ganja kering, 13,6 gram sabu, dan 9,84 gram ekstasi.

Tito kemudian merinci narkoba apa saja yang dibawa pelaku. Menurutnya, narkoba ganja diamankan dari tangan pelaku FS dan DS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut