Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba
Saat itu, FS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Jumat (24/1/2020).
"Dari tangan FS, disita 27 paket kecil ganja dan dua paket sedang serta satu paket besar daun ganja kering siap edar," kata dia.
Sementara DS ditangkap bersama tiga paket ganja di Jalan Letjen S Suprapto Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur pada Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut Tito menuturkan, untuk narkoba jenis sabu
diamankan dari pelaku MM. Dia ditangkap di Jalan Dr. Moh Hatta, Baturaja.
"Dari tangan MM, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus narkoba jenis sabu seberat 2,48 gram," katanya.
Kemudian pada Sabtu (25/1/2020), lanjut Tito, pihaknya menangkap pelaku HL dan RM yang mengedarkan ekstasi seberat 9,84 gram. Mereka ditangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses lebih lanjut" kata Tito.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto