Buang Sabu ke Jalan, 2 Pria di Muara Enim Diciduk Polisi
MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap dua pria karena membawa narkoba jenis sabu. keduanya berinisial R (46) dan S (38).
Kasatres Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabomo mengatakan, pelaku R merupakan warga Kelurahan Tungkal, Kabupaten Muara Enim dan S (38 Tahun) warga Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muara Enim.
Rahmad mengatakan, kedua pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu. Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Gang Alfamart Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim sering terjadi transaksi narkoba.
"Berbekal dari infomasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Rahmad, Kamis (10/9/2020).
Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Saat tiba di Gang Alfamart, polisi melihat ada du pria yang gerak geriknya mencurigakan.