Minta Diantar ke Kebun, Pria di Muara Enim Rampas Motor Milik Tukang Ojek
MUARA ENIM, iNews.id - Seorang pria berinisial RN (36) tak berkutik saat ditangkap petugas Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Dia ditangkap karena merampas sepeda motor milik tukang ojek pangkalan berinisial MW (66).
Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, insiden ini terjadi pada Sabtu (29/8/2020) di jalan dekat sungai luar, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Saat itu, korban dan pelaku bertemu. Pelaku kemudan meminta diantar ke perkebunan PT Cifu dengan alasan untuk menemui temannya. Kemudian korban membonceng pelaku, keduanya berangkat ke PT. Cifu dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dengan nomor polisi B-4197-JF milik korban.
"Dalam perjalanan pelaku yang dalam posisi dibonceng bergerak-gerak dan membuat sepeda motor yang dibawa korban tidak seimbang (oleng). Korban kemudian mengentikan sepeda motornya," kata Herli, Senin (31/8/2020).
Herli menambahkan, saat behenti, tiba-tiba pelaku turun dari sepeda motor korban dan langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan dengan sangat kuat.