Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Narkoba sambil Naik Bus AKAP, 3 Pengedar Ditangkap Petugas BNN Sumsel

Senin, 20 Juli 2020 - 17:22:00 WIB
Bawa Narkoba sambil Naik Bus AKAP, 3 Pengedar Ditangkap Petugas BNN Sumsel
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman saat merilis penangkapan kurir narkoba (Muhammad David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia. Selain itu, BNN juga menangkap tiga pengedar narkoba lintas negara itu.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman mengatakan, ketiga pelaku yakni Nuh (42), Junaidi (33) dan Irwandi (36).

"Mereka ditangkap karena edarkan 4 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi dari Malaysia," kata Jhon, Senin (20/7/2020).

Jhon menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Sumsel. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Jhon menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada yang membawa narkoba dengan menumpang bus AKAP. Berbekal laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut