Bawa Narkoba sambil Naik Bus AKAP, 3 Pengedar Ditangkap Petugas BNN Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia. Selain itu, BNN juga menangkap tiga pengedar narkoba lintas negara itu.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman mengatakan, ketiga pelaku yakni Nuh (42), Junaidi (33) dan Irwandi (36).
"Mereka ditangkap karena edarkan 4 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi dari Malaysia," kata Jhon, Senin (20/7/2020).
Jhon menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Sumsel. Ketiga pelaku ditangkap saat sedang naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Jhon menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada yang membawa narkoba dengan menumpang bus AKAP. Berbekal laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan.