Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 2 Pengedar di Pariaman, Polisi Temukan Buku Catatan Penjualan Sabu

Senin, 28 September 2020 - 13:53:00 WIB
Tangkap 2 Pengedar di Pariaman, Polisi Temukan Buku Catatan Penjualan Sabu
Barang bukti penangkapan pengedar sabu di Pariaman, ada buku pencatatan penjualan sabu (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni RN alias Baron (39) dan H (39) warga Desa Taluak, Pariaman Selatan, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasubbag Humas AKP Syafrudin L mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (26/9/2020) di rumah pelaku di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumbar.

"Dua orang ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Syafrudin, Senin (28/9/2020).

Syafrudin menambahkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang mana di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan di TKP, hasilnya didapat informasi bahwa pelaku memang sering melakukan transaksi narkoba," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut