Transaksi Motor Bodong, 5 Pelaku Curanmor di Pariaman Ditangkap Polisi
PARIAMAN, iNews.id - Penyidik Polsek Pariaman menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah kendaraan bermotor curian.
Kapolsek Pariaman AKP Irwandi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi dari warga jika akan ada transaksi jual-beli kendaraan bermotor bodong.
Berbekal dari laporan itu, kata Irwandi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi menggerebek para pelaku di lokasi yang berbeda.
"Awalnya kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku curanmor, selanjutnya tim melakukan pengembangan," kata dia.
Beberapa jam kemudian, lanjut Irwandi, polisi menangkap dua pelaku lainnya dengan barang bukti satu unit motor.