Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:17:00 WIB
Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Saat digeledah, pelaku bernama Marwin (36) ini menyembunyikan sabu di bawah kursi.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lorong Mandahiliang Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (19/10/2022).

"Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kursi hias rumahnya," kata Nofridal, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika Marwin kembali mengedarkan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi kemudian menggerebek rumah pelaku.

"Saat digerebek, pelaku sedang tidur di kamar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut