Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 91,5 Kg Ganja di Mobil, Pemuda di Pasaman Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 11:45:00 WIB
Simpan 91,5 Kg Ganja di Mobil, Pemuda di Pasaman Ditangkap Polisi
Jajaran Polres Pasaman Sumbar ungkap kasus 91,5 kg ganja (Tribratanews)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Jajaran Satnarkoba Polres Pasaman menangkap seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial ND (25) warga Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, pelaku ditangkap karena mempunyai 91,5 kilogram narkoba jenis ganja. Dia ditangkap pada Rabu lalu (13/5/2020).

Hendri mengatakan, pelaku ND ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang membawa karung mengitasi sungai.

“Ada orang membawa karung mengitari sungai dari arah Muara Sipongi ke arah Muara Cubadak. Diduga membawa narkotika jenis ganja kering,” kata AKBP Hendri, Jumat (15/5/2020) seperti dilansir dari Tribatanews.

Mendapat informasi tersebut, kata Hendir, personel Polres Pasaman langsung bergerak cepat ke lokasi. Sesampainya di lokasi, polisi melakukan penyisiran di sepanjang jalan di Muara Cubadak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut