Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 91,5 Kg Ganja di Mobil, Pemuda di Pasaman Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 11:45:00 WIB
Simpan 91,5 Kg Ganja di Mobil, Pemuda di Pasaman Ditangkap Polisi
Jajaran Polres Pasaman Sumbar ungkap kasus 91,5 kg ganja (Tribratanews)
Advertisement . Scroll to see content

“Ada sebanyak 51 paket besar, sehingga total keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 60 paket besar itu dengan berat sekitar 91,5 kilogram,” katanya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil kijang warna abu-abu yang digunakan pelaku untuk membawa puluhan kilogram ganja, serta ganja seberat 91,5kg.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 115 Ayat (2) subs 114 Ayat (2) subs Pasal 111 Ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut