Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:21:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). (ANTARA/FathulAbdi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta mengungkapkan, barang terlarang tersebut dijemput pelaku di daerah Panyabungan, Sumatera Utara.

"Pelaku bisa dikatakan bandar lintas provinsi. Ganja ini rencananya akan diedarkan di daerah Padang," ucapnya.

Selain RK, polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencaria Orang (DPO). Untuk RK, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 114 ayat (2), Juncto (Jo) 111 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka langsung kami tahan, sedangkan ganja seberat 25 kilogram disita sebagai barang bukti," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut