Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:21:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Padang, Sita Barang Bukti Ganja 25 Kg
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). (ANTARA/FathulAbdi)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 25 kilogram digagalkan Satresnarkoba Polresta Padang. Dalam pengungkapan kasus, polisi menangkap bandar narkoba berinisial RK (20).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini sebenarnya telah dilakukan dari Senin (7/2/2022). Namun baru dirilis karena polisi masih mengembangkan kasus.

"Dari pengungkapan kasus ini kami mengamankan ganja kering seberat 25 Kilogram yang akan diedarkan pelaku di Kota Padang," ujarnyan didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol AKP Dedy, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, RK ditangkap saat berada di rumahnya, kawasan Lubuak Sariak, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Fikri Rahmadi.

"Setelah mengumpulkan petunjuk serta informasi masyarakat akhirnya dilakukan penangkapan pelaku. Dari penggeledahan rumah ditemukan ganja terbungkus dalam karung," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut