Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap ayah kandung bernama Ramadhani yang diduga menganiaya balitanya berusia 1,5 tahun di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Akibat kekerasan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan trauma berat hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan diduga melakukan kekerasan dengan cara menggigit tubuh korban hingga meninggalkan banyak luka. Luka bekas gigitan bahkan ditemukan sampai di area sensitif balita malang tersebut.
Selain itu, kaki korban juga mengalami luka lepuh yang diduga akibat siraman air panas.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Mapolsek Padang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (17/5/2026).