Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkarung-Karung di Jalinsum Solok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:24:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkarung-Karung di Jalinsum Solok, 2 Pelaku Ditangkap
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menghitung karung-karung berisi ganja yang diamankan dari dua tersangka di Jalinsum Solok, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: iNews/Miftahul Ghani)
Advertisement . Scroll to see content

Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersanhka bersama sejumlah karung besar berisi ganja kering ini merupakan pengembangan dari pengungkapan ganja ratusan kilogram di Sumatera Utara, pada bulan Januari lalu. Saat itu, petugas juga memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saat itu kami berhasil mengungkap 308 kg ganja dan pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

AKP Maulana Mukarom mengatakan, petugas masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut