Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkarung-Karung di Jalinsum Solok, 2 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id – Petugas Satuan Reserse NarkobaPolres Jakarta Barat menggagalkan pengiriman ganja ratusan kilogram (kg) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas menangkap dua orang tersangka dan sejumlah karung besar berisi daun ganja kering serta satu unit truk, Selasa (25/8/2020).
Kanit II Satnarkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat sejumlah petugas Unit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat yang tengah melakukan pengintaian pengiriman narkoba di Jalinsum Solok. Truk warna cokelat berpelat nomor B 9532 J-E menjadi target operasi.
Petugas yang menggunakan senjata laras panjang berhasil menangkap dua tersangka dari dalam truk. Polisi kemudian menggeledah truk dan menemukan sejumlah karung besar dari dalam truk.
Setelah dievakuasi, petugas membongkar isi karung tersebut yang ternyata berisi barang bukti narkoba jenis ganja kering. Di dalamnya terdapat puluhan paket ganja yang beratnya diperkirakan ratusan kg ganja. Petugas langsung menggelandang barang bukti, truk, dan kedua pelaku ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
“Jadi Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran ke Sumatera Barat dan di Solok berhasil kami amankan dua orang tersangka beserta ratusan kilogram narkotika jenis ganja. Kurang lebih ada sekitar tujuh karung besar,” kata AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (25/8/2020).