Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Mulai Berlakukan Seri 3 Huruf Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:41:00 WIB
Polda Sumbar Mulai Berlakukan Seri 3 Huruf Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya
Seri tiga huruf di belakang pelat nomor kini mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Sumbar. (Foto: NTMC Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis,” katanya.

Dia menjelaskan, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan untuk menghindari nomor polisi ganda. Melalui izin Korlantas Polri, kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar.

“Makanya meminta izin ke Korlantas Polri keluarkan tiga seri huruf. Sudah diberikan izin oleh Korlantas Polri untuk digunakan di Sumbar,” ucapnya.

Menurut Hilman, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

“Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan, karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang),” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut