Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Pastikan Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Gratis

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:45:00 WIB
Korlantas Pastikan Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Gratis
Penggantian warna pelat nomor kendaraan dipastikan gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya atau gratis. Rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang, sehingga dalam waktu dekat segera diterapkan.

"Tidak ada (biaya), sama saja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya tidak, sama aja kaya pelat hitam," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis (19/5/2022).

"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," ujar Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan bahwa, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut.

Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut