Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Mulai Berlakukan Seri 3 Huruf Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:41:00 WIB
Polda Sumbar Mulai Berlakukan Seri 3 Huruf Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya
Seri tiga huruf di belakang pelat nomor kini mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Sumbar. (Foto: NTMC Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kebijakan penggunaan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan mulai diberlakukan Polda Sumatera Barat. Aturan baru ini berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman yang dikonfirmasi membenarkan sudah memberlakukan kebijakan seri tiga nomor pelat kendaraan tersebut.

“Iya sudah,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain bisa datang langsung, masyarakat juga dapat menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.

Hilman menyebutkan, pihaknya memberlakukan kebijakan ini lantaran stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut