Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Keluarkan SP3 Kasus Ujaran Kebencian Cagub Sumbar Mulyadi

Minggu, 22 November 2020 - 13:45:00 WIB
Polda Sumbar Keluarkan SP3 Kasus Ujaran Kebencian Cagub Sumbar Mulyadi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik calon Gubernur Sumbar (Cagub) Mulyadi. Sebab belum cukup bukti untuk kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, SP3 kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Mulyadi dihentikan pada 23 September lalu.

"Jadi benar hari Kamis, tanggal 23 September, itu memang sudah dilakukan SP3," kata Satake di Kota Padang, Sumbar, Minggu (22/11/2020).

Dia menjelaskan, SP3 diberikan setelah dilakukan pendalaman kembali kasus tersebut oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Bareskrim Mabes Polri.

"Jabatan Direskrimsus Polda Sumbar saat itu masih dijabat Kombes Pol Arly dan hasil pendalaman dinyatakan belum cukup bukti," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut