Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020, Seluruh Petugas TPS di Sumbar Akan Ikuti Rapid Test

Minggu, 22 November 2020 - 12:45:00 WIB
Pilkada 2020, Seluruh Petugas TPS di Sumbar Akan Ikuti Rapid Test
Kantor KPU Sumbar di Kota Padang. (Foto: iNews/Rus Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) akan mengikuti rapid test. Kebijakan ini mengacu surat keputusan yang dikeluarkan KPU masing-masing kabupaten dan kota.

Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daulai mengatakan, untuk pelaksanaan rapid test bagi petugas TPS dilakukan setelah surat keputusan (SK) diterbitkan.

"Rencananya jadwal SK petugas TPS itu dikeluarkan pada Selasa (24/11/2020) mendatang, baru setelah itu petugas TPS itu akan jalani rapid test," kata Gebri, di Kota Padang, Sumbar, Jumat (20/11/2020)

Untuk di Sumbar jumlah petugas TPS secara keseluruhan ada 112.932, tersebar di 12,548 TPS yang ada di 1,158 kelurahan/desa.

"Rapid test ini merupakan instruksi KPU RI, dan itu harus kami laksanakan pada petugas TPS yang bertugas pada saat hari pencoblosan nanti," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut