Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:41:00 WIB
Pengedar Sabu Asal Dharmasraya Ditangkap, Punya Senpi Rakitan dan Peluru Pindad
Polisi mengamankan senjata api rakitan laras panjang (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap dua pengedar narkoba kelas kakap yang membekali diri dengan senjata api. Keduanya diketahui bernama Supardi S (35) dan Hari (61).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, keduanya warga Jorong Sungai Jerinjing Nagari, Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku, kata Aditya, ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di wilayah hukumnya. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penggerebekan di sebuah warung di pinggir jalan di daerah Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

"Di sana kami menangkap Supardi yang sedang menunggu rekannya bernama Hari. Pelaku Hari sudah ditangkap sebelumnya," kata Aditya, Kamis (23/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut