Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan SPG Rokok Lewat WhatsApp, Muncikari Asal Padang Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:09:00 WIB
Tawarkan SPG Rokok Lewat WhatsApp, Muncikari Asal Padang Ditangkap Polisi
Muncikari di Padang yang menawarkan SPG rokok untuk prostitusi online (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DEP (26) yang diduga muncikari.

Panit I Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar Doni Rahmadian mengatakan, selain DEP, pihaknya juga mengamankan dua wanita muda dan satu anak di bawah umur yang diinapkan di hotel.

Doni melanjutkan, kasus prostitusi online di bawah umur ini dibongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berebekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di hotel berbintang di Padang.

"Hasilnya, pelaku ditangkap di salah satu hotel berbintang di Padang saat menerima setoran dari dua wanita usai melayani tamu," kata Doni, Kamis (23/7/2020).

Barang bukti prostitusi online di Padang (Budi Sunandar/iNews)
Barang bukti prostitusi online di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beroperasi melalui chat di WhatsApp. Dia menawarkan dua wanita yang merupkan SPG produk rokok di kawasan Padang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut