Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melonjak 181 Kasus di 21 September, Pasien Covid-19 di Sumbar Hampir 5.000
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Senin, 21 September 2020 - 19:30:00 WIB
Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Pemkot Padang menggelar razia pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (21/9/2020). (Foto: Humas Padang)
Advertisement . Scroll to see content

Hendri Septa mengimbau kepada semua warga Kota Padang untuk bersama-sama dan bahu-membahu mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

"Kita ingin mewujudkan masyarakat yang sadar atas kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, kita memberikan peringatan bagi mereka yang melanggar," katanya.

Sementara itu Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, sesuai dengan struktur dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa Polri di sini berada di bawah koordinasi gugus tugas.

"Jadi kami dari Polresta Padang dalam kegiatan operasi yustisi ini bersifat pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Padang yaitu Satpol PP sebagai penegak perda," katanya.

AKBP Imran menjelaskan, untuk razia hari ini pihaknya ikut menurunkan sebanyak 200 personel. Mereka dibagi di dua titik dan fokusnya di depan Kantor DPRD Sumbar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut