Simpan Sabu di Charger Ponsel, Ibu Rumah Tangga di Padang Diciduk Polisi
PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JR. Dia ditangkap karena simpan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Maransi, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba," kata Dadang, Senin (21/9/2020).
Dadang menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menggerebek kediaman pelaku dengan pura-pura menjadi tamu.

Dari pantauan di lapangan, pelaku awalnya tak mengakui jika dirinya menyimpan sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu.