Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melonjak 181 Kasus di 21 September, Pasien Covid-19 di Sumbar Hampir 5.000
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Senin, 21 September 2020 - 19:30:00 WIB
Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Pemkot Padang menggelar razia pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (21/9/2020). (Foto: Humas Padang)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita juga menjaring secara mobiling dan ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Kita langsung tindak sesuai Perwako No 49 Tahun 2020," katanya.

Kapolres menambahkan, terkait pemberian sanksi pidana pihaknya tengah menunggu perda terkait yang sudah diberi nomor oleh Kemendagri.

"Bila sanksi ini sudah bisa difungsikan, kami dari pihak kepolisian sudah siap. Kalau memang ada sanksi kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan, kami akan menyiapkan sel atau rumah tahanan milik Polresta Padang," katanya.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut