Pemkot Gelar Razia, Warga Padang yang Langgar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Senin, 21 September 2020 - 19:30:00 WIB
"Kita juga menjaring secara mobiling dan ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Kita langsung tindak sesuai Perwako No 49 Tahun 2020," katanya.
Kapolres menambahkan, terkait pemberian sanksi pidana pihaknya tengah menunggu perda terkait yang sudah diberi nomor oleh Kemendagri.
"Bila sanksi ini sudah bisa difungsikan, kami dari pihak kepolisian sudah siap. Kalau memang ada sanksi kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan, kami akan menyiapkan sel atau rumah tahanan milik Polresta Padang," katanya.
Editor: Tomi Wahyudi