Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum

Jumat, 05 Februari 2021 - 20:42:00 WIB
Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto (Rus Akbar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolda dan rombongan mendatangi rumah keluarga DPO berinisial D di Jorong Kampung Palak Nagari Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan dan disambut pihak keluarga, tokoh adat dan masyarakat setempat.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan personel kepolisian Brigadir KS pelaku penembakan yang mengakibatkan DPO kasus judi berinisial D meninggal dunia di Solok Selatan telah ditahan di Mapolda Sumbar.

"Saat ini dirinya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.

Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial D meninggal dunia.

"Kami sudah lakukan gelar perkara dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan laporan dari istri korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut