Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:42:00 WIB
Dia mengatakan Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut, dan apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik.
"Kami tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.
Satake menyebutkan, total ada enam personel yang telah diperiksa dan satu di antaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana. "Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki