Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum

Jumat, 05 Februari 2021 - 20:42:00 WIB
Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto (Rus Akbar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Polda Sumatra Barat menyatakan kasus penembakan yang berujung tewasnya DPO Decki Susanto alias Decki Golok sudah diproses seusai hukum yang berlaku. Polda juga sudah menahan Brigadir KS, oknum polisi yang menembak mati DPO tersebut.  

"Biarkan semuanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wakapolda Sumatra Barat Brigjen Pol Edi Mardianto seusai silaurahmi ke keluarga DPO Decki di Jorong Kampung Palak Nagari Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Brigjen Edi mewakili Polda Sumbar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan seluruh lapisan masyarakat Sumatra Barat atas kejadian tersebut.

Personel yang diduga melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugas tersebut akan diproses dan yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Sumbar.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto sebelumnya berangkat ke Solok Selatan pada Rabu (3/2/2021) yang didampingi Karo Pps Kombes Pol Djajuli, Dansat Brimob Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, Kabid Propam Kombes Pol Edi Suroso dan Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut