Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Tim Maleo saat Asyik Pacaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Bongkar Pencurian dan Penggelapan Mobil, Barang Bukti Diserahkan ke Pemilik

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:30:00 WIB
Polda Sulut Bongkar Pencurian dan Penggelapan Mobil, Barang Bukti Diserahkan ke Pemilik
Polda Sulut mengungkap sejumlah kasus curanmor dan penggelapan sepanjang bulan Mei 2020 (Foto : iNews.id/Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa mobil yang ditemukan telah berubah warna. Selain itu, para tersangka juga menghilangkan lalu mengubah nomor mesin dan nomor rangka dengan mobil yang mengalami kecelakaan dan rusak berat," katanya.

Kapolda Serahkan Barang Bukti Mobil kepada pemiliknya

Setelah konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa menyerahkan barang bukti berupa mobil dan kunci mobil kepada pemilik atau korban.

Kapolda Serahkan Barang bukti Mobil kepada pemiliknya

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya:

1. Daihatsu Terios warna putih nomor polisi DB 1271 BQ, dasar: LP/34/V/2020/Res Minahasa/Sek. Langowan Timur, pemilik Michael Rumawir.

2. Daihatsu Grand Max pick up warna putih nomor polisi DT 8467 FH, dasar: LP/15/V/2020/Res.Konawe Utara (Polda Sulawesi Tenggara), pemilik Bakka Rahim (Anggota DPRD Sulawesi Tenggara), warga Desa Wanggudu Kendari.

3. Toyota Agya warna merah, nomor polisi DB 1396 CF, dasar: LP/127/V/2020/Res Btg/Sek. Maesa, pemilik Jesica Mapalulu, warga Madidir Ure, Bitung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut