Polda Sulut Bongkar Pencurian dan Penggelapan Mobil, Barang Bukti Diserahkan ke Pemilik
MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan kendaraan roda empat sepanjang bulan Mei 2020. Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka dari tempat terpisah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor khususnya roda empat, berdasarkan laporan polisi di beberapa polres dan polresta jajaran Polda Sulut.
"Timsus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres jajaran Polda Sulut berhasil membongkar sejumlah kasus dan mendapatkan kembali barang bukti," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (02/06/2020) sore.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka, yaitu RK; K; SL alias Korea alias Sinyo; AM alias Andika; JK alias Dile; K alias Mas, dan MML.
Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, antara lain, Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Manado, Amurang, Bitung dan Tondano.
Adapun modus yang dilancarkan para pelaku, yakni membuat kunci duplikat kemudian mencuri mobil dan membawanya kabur untuk dijual. Ada juga yang berpura-pura menyewa mobil, selanjutnya dibawa lari dan dijual dengan harga murah.