Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Penyimpangan Prosedur Dominasi Laporan ke Ombudsman Gorontalo

Senin, 02 Januari 2023 - 10:05:00 WIB
Penyimpangan Prosedur Dominasi Laporan ke Ombudsman Gorontalo
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo, Alim S Niode. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo mencatat penyimpangan prosedur mendominasi laporan masyarakat. Penyimpangan tersebut terkait dugaan maladministrasi sebesar 60 persen pada tahun 2022.

Untuk urutan kedua laporan masyarakat yang masuk yaitu adanya kantor pelayanan publik yang tidak memberikan pelayanan sebesar 17 persen dan penundaan berlarut 9 persen.

"Ini tiga besar laporan masyarakat yang kami terima, sisanya ada permintaan imbalan uang dan jasa, penyalahgunaan wewenang dan tidak patut," ucap Kepala ORI Perwakilan Gorontalo, Alim S Niode di Gorontalo, Minggu (1/1/2023).

Ia menjelaskan tercatat 151 konsultasi non-laporan yang telah diterima oleh ORI Perwakilan Gorontalo, dan pada bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) 79 laporan masyarakat, dengan kategori respons cepat yang diterima adalah enam laporan.

Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap laporan masyarakat, yaitu kenaikan 46.55 persen dan konsultasi non laporan naik 174.54 persen yang diterima pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut