Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur
Advertisement . Scroll to see content

Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru 2023

Jumat, 30 Desember 2022 - 06:58:00 WIB
Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru 2023
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon saat malam pergantian tahun. Penggunaan petasan atau mercon jelas dilarang karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Yang diperbolehkan menyalakan kembang api atau bunga api, itu pun tidak boleh sembarangan tempat, bunga api yang  telah memiliki izin impor/produksi dari Baintelkam kurang dari 2 inci tidak perlu izin pembelian dan penggunaan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kamis (29/12/2022).

Namun kata Wahyu, untuk bunga api yang ukuran 2 sampai 8 inchi harus ada izin pembelian dan penggunaannya dari Baintelkam Polri.

"Nantinya dari Dit Intelkam akan melakukan pengawasan terkait peredaran bunga/kembang api yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, pelarangan petasan juga didasarkan atas Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ pertanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut