Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:37:00 WIB
Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi Kemenkumham NTT bentuk tim investigasi dugaan pungli di Rutan Kelas II B Kupang. (ANTARA /Andre Angkawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim investigasi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang. Dugaan ini melibatkan sejumlah tahanan dan para petugas pelayanan di rutan tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham NTT Dian Lenggu mengatakan, jika benar terdapat petugas dan tahanan terlibat dan terbukti pungli, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

"Tim investigasi ini menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman perwakilan NTT saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Kupang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Pihaknya akan mengambil langkah yang tegas dan tidak main-main terkait pungli.

“Jika terbukti, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk sekarang kami belum bisa menjawab karena masih ada proses investigasi terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman NTT menemukan dugaan pungli di Rutan Kupang. Pungli diduga dilakukan pegawai rutan bermodus membebaskan tahanan dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut