Pencegahan Korupsi Mulai Diajarkan ke Siswa Sekolah di Minahasa Tenggara Tahun Ini
MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pencegahan korupsi mulai diajarkan kepada siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun ajaran 2022-2023. Pelajaran tersebut menjadi mata pelajaranmuatan lokal.
"Kami mulai mengajar mata pelajaran anti korupsi bagi seluruh siswa di SD dan SMP pada tahun ajaran ini. Dan ini menjadi mata pelajaran muatan lokal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Senin (25/7/2022).
Ia mengemukakan bahwa pengajaran mata pelajaran mengenai pencegahan korupsi di sekolah merupakan gagasan dari Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap dalam upaya mendidik generasi anti-korupsi.
"Ketika anti-korupsi itu sudah diajarkan sejak dini, maka para siswa ini telah memahami jika korupsi itu sangat tidak baik," katanya.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Yovita Sualang, pelajaran pencegahan korupsi pada tahun ajaran 2022-2023 disampaikan kepada siswa kelas 1, kelas 4, dan kelas 7.