Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri 8 HP saat Perkemahan Remaja GMIM di Minahasa Tenggara

Senin, 25 Juli 2022 - 15:32:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri 8 HP saat Perkemahan Remaja GMIM di Minahasa Tenggara
Pelaku mengaku telah mencuri delapan buah handphone berbagai merek dari beberapa tenda peserta perkemahan. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MITRA, iNews.id -  Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan pelaku pencurian delapan buah handphone. Pelaku beraksi saat berlangsungnya perkemahan remaja GMIM, di Kelurahan Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra, pada 5 hingga 8 Juli 2022 lalu.

"Pelakunya seorang pria berinisial BM (36), warga Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Mitra. Ditangkap di rumahnya, pada hari Minggu (24/7/2022), sekitar pukul 02.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/7/2022) di Mapolda Sulut.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di Polsek Touluaan, beberapa waktu usai kejadian. Pihak Polsek Touluaan lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mitra untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian pada hari Sabtu (23/7), petugas mendapati postingan di media sosial Facebook tentang penjualan dua buah handphone yang ciri-cirinya mirip dengan handphone milik korban. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku pada Minggu dini hari itu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, pelaku pun mengaku telah mencuri delapan buah handphone berbagai merek dari beberapa tenda peserta perkemahan tersebut, pada tanggal 5 hingga 8 Juli 2022, kemudian menjualnya secara online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut