Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulut Bongkar 16 Kasus Judi Togel Dalam Sepekan

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:15:00 WIB
Polda Sulut Bongkar 16 Kasus Judi Togel Dalam Sepekan
Press conference  dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga didampingi Kompol Selfie Torondek dari Bidang Humas Polda Sulut, Kamis (14/1/2021).(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus perjudian jenis toto gelap (togel) awal tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap yang terjadi selama sepekan sejak tanggal 6 hingga 11 Januari 2021.

Pengungkapan kasus ini dibeber dalam sebuah press conference di halaman Ditreskrimum Polda Sulut dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga didampingi Kompol Selfie Torondek dari Bidang Humas Polda Sulut, Kamis (14/1/2021).

Menurut AKBP Benny, pengungkapan kasus togel ini dilakukan di berbagai tempat, yaitu di Manado, Minahasa, Tomohon, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Bolmong, Talaud, Bitung dan Sitaro.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 28 terduga pelaku judi togel dengan barang bukti berupa total uang tunai berjumlah Rp36.191.000 sisa saldo di akun home togel sejumlah Rp9.203.860. Kemudian 34 buah handphone berbagai merek, tujuh lembar kartu ATM dan buku tabungan berbagai bank. Begitu pula empat  lembar kertas tabel shio, 13 buah buku dan 21 lembar rekapan togel.

Juga ada satu buah buku tafsiran mimpi, tiga  buah kalkulator, satu unit laptop merk Asus, satu unit modem internet dan satu buah tas tangan warna cokelat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut