Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Jumat, 29 Juli 2022 - 06:46:00 WIB
BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Gorontalo menyita 684 produk yang terdiri dari 14.716 buah kosmetikilegal tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik tersebut disita dari 24 sarana atau tempat yang ada di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.

"Hasil ini kami dapatkan setelah mendatangi sarana mengedarkan kosmetik yang dikenal oleh masyarakat dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal," ujar Kepala BPOM di Gorontalo Agus Yudi Prayudana, di Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, sarana yang ditertibkan di Kota Gorontalo berjumlah 24, yaitu Kabupaten Gorontalo lima sarana dan Kabupaten Boalemo satu sarana.

"10 sarana sudah pernah diperiksa sebelumnya, dan 20 sarana lainnya baru pertama kali diperiksa," katanya

Nilai ekonomi produk kosmetik yang disita tanpa izin edar tersebut yaitu Rp441 juta yang terdiri dari krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sheet dan rias wajah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut