Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:30:00 WIB
Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Polda Gorontalo saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo kembali mencatat prestasi besar dalam perang terhadap peredaran narkotika. Tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diringkus dalam operasi terstruktur, sebelum akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk memasuki tahap penuntutan.

Dirres Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan, para tersangka berinisial HT, FA dan AF yang ditangkap melalui rangkaian operasi sejak Juli hingga Agustus 2025.

Pengungkapan jaringan ini bermula ketika petugas menangkap HT di rumahnya di Jalan HAR Moniya BSC, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan. Dalam penggeledahan, aparat menemukan empat paket kecil sabu siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap HT, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan FA, sehingga dilakukan penindakan lanjutan,” ujar Kombes Tulus dikutip Sabtu (6/12/2025).

Berdasarkan informasi tambahan dari tersangka pertama, polisi bergerak cepat dan menangkap FA di rumahnya, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah. Polisi kembali menemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut