Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN EMI dan 11 UID Jalin Kerja Sama Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham-Polda Gorontalo Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum dan Keamanan  

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:11:00 WIB
Kemenkumham-Polda Gorontalo Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum dan Keamanan   
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo (kiri) berbincang dengan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika (kanan) di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Rabu. (Foto: Antara/HO-Kemenkumham Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo bersama Polda Gorontalo memperkuat kerja sama dua instansi. Kerja sama keduanya terutama di bidang penegakan hukum dan keamanan.

"Mengingat Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa lepas dari tugas dan fungsi Kepolisian," ujar Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo usai bertemu Kapolda Gorontalo, Rabu (27/7/2022).

Heni mengatakan, atas nama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Unit Pelaksana Teknis menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolda Gorontalo ke Kantor Wilayah, dan berharap dengan kunjungan itu dapat memperkokoh dan meningkatkan sinergi antar dua lembaga penegak hukum.

"Adapun tugas-tugas dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri tidak lepas dari tugas dan fungsi kepolisian, antara lain seperti pengamanan area Lapas, tentu kita memerlukan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian yaitu berupa pengamanan titik sambang yang biasa dilakukan setiap hari," ujar Heni.

Hal yang serupa terkait dengan kerja sama bidang pengembangan sumber daya manusia, karena selama ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo sudah bekerjasama dengan Polda Gorontalo melalui Satuan Brimob dalam kegiatan pelatihan kesamaptaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut