Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Jumat, 29 Juli 2022 - 06:46:00 WIB
BPOM Gorontalo Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tindak lanjutnya, BPOM melakukan pembinaan kepada 20 sarana yang baru pertama kali diperiksa, dan tujuh sarana lainnya direkomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM untuk dilakukan projustitia.

"Seluruh sitaan ini merupakan hasil kegiatan pada bulan Juli tahun 2022," ucapnya.

Agus menjelaskan, kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Setiap kosmetika yang beredar, kata dia pula, wajib memenuhi standar dan/atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut