Terungkap Fakta Baru di Sidang 2 Perwira Resnarkoba Toraja Utara, Kesepakatan Uang Setoran
Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta baru, termasuk dugaan adanya kesepakatan antara oknum polisi dengan bandar narkoba. Kesepakatan tersebut diduga terjadi saat pertemuan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Bandar semuanya mengakui, ketemu pertama di Hotel Rotterdam terjadi kesepakatan terus diizinkan untuk mengedarkan di wilayahnya. Kalau tidak ada kesepakatan kan seharusnya ditangkap tapi ini selama dia (bandar narkoba) di situ dibiarkan," ucapnya.
Selain menghadirkan saksi yang memberatkan, sidang juga menghadirkan saksi yang meringankan, yakni istri salah satu terduga pelanggar. Dalam keterangannya, dia memohon agar hukuman terhadap suaminya dapat dipertimbangkan dan diringankan.
Kombes Zulham Effendy mengatakan, proses sidang akan terus berlanjut dengan menghadirkan seluruh saksi secara langsung pada sidang berikutnya untuk memperjelas peran masing-masing terduga pelanggar.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan polisi yang terlibat dalam proses penangkapan di wilayah Toraja Utara dan Tanah Toraja.