Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

Senin, 23 Februari 2026 - 13:09:00 WIB
Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?
Propam Polda Sulsel menangkap Kasat Resnarkoba dan Kanit II Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus narkoba. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kasat Resnarkoba dan Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum polisi yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika ini diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan kode etik.

Informasi diperoleh, kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial ET alias O ditangkap di Kabupaten Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyetorkan uang sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025 kepada oknum aparat.

Berdasarkan informasi tersebut, Propam Polda Sulsel langsung melakukan penelusuran. Kedua oknum kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan penindakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut