Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 250 gram Sabu, Residivis Narkoba di Sulsel Dijemput Polisi

Selasa, 22 September 2020 - 07:45:00 WIB
Simpan 250 gram Sabu, Residivis Narkoba di Sulsel Dijemput Polisi
Akbar, residivis kasus narkoba di Makassar, Sulsel (Leo Muhammad Nur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content
Sabu 250 gram yang diamankan dari Akbar (Leo Muhammad Nur/iNews)
Sabu 250 gram yang diamankan dari Akbar (Leo Muhammad Nur/iNews)

Tak berhenti di situ saja, pengembangan dilakukan dengan mencari barang bukti lainnya di rumah pelaku. Hasilnya, kami menemukan tiga bal sabu dengan berat 150 gram lengkap dengan alat timbangnya.

"Sabu itu disimpan di tas pinggang di dalam lemari," kata dia.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Polda Sulsel dua bulan lalu.

Sementara itu, Akbar mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di Jalan Cendrawasih, Makassar.

"Rencananya sabu itu akan dibawa ke seseorang untuk dijual," kata Akbar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut