Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Selasa, 21 April 2026 - 22:34:00 WIB
Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap tiga kurir sabu di halte bus. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap tiga kurir sabu di halte bus di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku ditangkap saat hendak mengambil paket sabu seberat satu kilogram yang dikamuflasekan dalam kemasan camilan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MW, MZA dan FR. Mereka diduga merupakan kurir yang bekerja atas perintah seorang bandar berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di halte bus Jalan Urip Sumoharjo saat para pelaku mengambil kiriman sabu dari Sulawesi Tengah.

“Tempat kejadiannya itu di halte bus Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Itu ada tiga tersangka yang kami amankan. Jadi tiga-tiganya ini merupakan perannya sebagai kurir atas perintah bos dia dengan inisial A juga yang saat ini kami masih melakukan pencarian dan saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar AKBP Lulik.

Menurutnya, para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Mereka diketahui mengambil dan mendistribusikan sabu dari Makassar ke wilayah Gowa maupun sebaliknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut