Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:15:00 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 
Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipecat dari Polri dengan sejumlah pertimbangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Keempat, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama persidangan," katanya.

Alasan kelima, kata dia, terduga pelanggar Bharada E berusia 24 tahun sehingga masa depannya masih berpeluang baik. 

Keenam, Bharada E juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Sudah menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," katanya.

Alasan ketujuh, Bharada E sudah meminta maaf kepada keluarga korban Brigadir J karena perbuatannya terpaksa. Kedelapan, semua tindakan Bharada E dilakukan karena tidak berani menolak perintah atasan. 

"Kesembilan, dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya, sehinga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap," papar Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut