Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:15:00 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 
Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipecat dari Polri dengan sejumlah pertimbangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan alasan-alasan tersebut, kata Ramadhan, Bharada E tetap dipertahankan di Polri. "Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instasi Polri," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sejak kasus pembunuhan ini muncul, Bharada E memang belum menjalani sidang etik.

Sejumlah pejabat Polri sudah disidang etik dan disanksi. Salah satunya otak pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut